Hari Senin masuk pukul 07.15 dan pulang pukul 12.40 wib.
Hari Selasa, Rabu dan Kamis, kegiatan pembelajaran pukul 07.30 wib- 12.40 wib.
Hari Jum'at masuk pukul 07.15 dan pualng pukul 11.15
Hari Sabtu, masuk pukul 07.20 dan pulang pukul 11.30
Seragam :
Hari Senin - Selasa : Pakaian Merah Putih, memakai dasi, Kaos kaki putih, sepatu Hitam, baju dimasukkan.
Hari Rabu - Kamis : Pakaian Batik, bawahan hitam, kaos kaki putih, sepatu hitam, baju dimasukkan.
Hari Jumat : Pakaian Olahraga
Hari Sabtu : Pakaian Pramuka, sepatu hitam.
Aturan dan tata tertib lainnya :
seluruh warga sekolah wajib menerapakn 5S.
Peserta didik tidak diperkenankan membawa dan menggunakan hp tanpa seizin guru, memakai perhiasan yang mencolok, serta tidur pada saat jam pelajaran berlangsung.
Peserta didik dilarang merokok di sekolah maupun lingkungan sekolah, dilarang membawa minum- minuman yang beralkohol serta membawa senjata tajam dan sejenisnya.
Peserta didik yang melanggar tata tertib akan diberikan teguran/peringatan lisan dari guru (peringatan pertama)
Bagi peserta didik yang terbukti masih melanggar, maka orang tua /walinya akan dipanggil dan mendapat peringatansecara tertulis.
Peserta didik yang masih melanggar untuk ketiga kalinya akan diberikan sanksi berupa skorsing selama 3 haridan dibina oleh orang tuanya.
Apabila setelah peringatan ketiga, peserta didik yang bersangkutan masih juga melanggar, maka akan dikonsultasikan dengan orang tuanya atau dikembalikan kepada orang tua / wali murid yang bersangkutan.